KTJ

LAYANAN BANK SAMPAH POINMAS

Warga bisa menabung sampah daur ulang di Bank Sampah Poin Mas
Sampah warga dihargai sesuai berat dan jenisnya, segala macam jenis sampah daur ulang dapat diterima di bank sampah.

Jenis sampah yang diterima hanya jenis sampah berikut:
1. PLASTIK BODONGAN (botol, gelas air mineral)
2. KERTAS KARDUS
3. BELING dan BOTOL KACA
4. E-WASTE AKI BEKAS
5. LOGAM BESI
6. LOGAM ALUMINIUM 
7. E-WASTE KULKAS RUSAK 
8. KERTAS DUPLEK (kotak kemasan)
9. PLASTIK EMBERAN 
10. PLASTIK 3 PVC
11. KERTAS BUKU, ARSIP
12. E-WASTE TV BEKAS
13. E-WASTE KIPAS ANGIN 
14. LOGAM SENG
15. E-WASTE MESIN CUCI
16. LAMPU LED
17. E-WASTE HEATER
18. MINYAK JELANTAH
• Selain jenis sampah di atas, TIDAK DITERIMA. Contoh: pampers, pembalut dll.
• Siapkan beberapa kantong yang akan digunakan untuk memilah sampah.
• Pilah sampah sesuai Jenisnya sejak dari rumah (Gelas/botol plastik, kardus, duplek, botol/beling, elektronik, buku/kertas dst). Khusus untuk sampah Kardus harus diikat dengan tali supaya bisa dikaitkan untuk proses penimbangan.
• Setiap jenis sampah dimasukkan ke dalam kantong tersendiri (tidak dicampur) dan diberi LABEL nama dan alamat Nasabah. 
• Setorkan sampah yang sudah terpilah ke Bank Sampah untuk ditimbang sesuai jenisnya. Bila petugas tidak ada di tempat, bisa ditaruh di depan Bank Sampah dengan catatan sudah diberi label.
• Petugas Bank sampah akan menginput hasil Timbangan ke system.

Untuk menabung sampah di Bank Sampah Poinmas bisa mengajukan ke pengurus bank sampah Poin Mas. Informasikan jenis sampah dan perkiraan beratnya di bagian catatan saat pengajuan.

LAYANAN LUMBUNG PANGAN KTJ

Buat warga RW011 Poin Mas yang sangat membutuhkan dapat mangajukan layanan gratis sayuran dan ikan segar hasil budidaya KTJ. Sayuran dan ikan disesuaikan dengan ketersediaan, dan pengambilan secukupnya sesuai dengan kebutuhan.

LAYANAN BANSOS

Warga yang sudah memenuhi syarat penerima bantuan sosial pemerintah bisa mengajukan ke pengurus RW untuk diajukan ke pemerintah. Penentuan disetujuinya menjadi penerima bantuan sosial sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah.